Dalam rangka menjalankan prinsip transparansi sesuai dengan Pasal 29 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi, Penyelenggara Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi wajib mempublikasikan tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pembiayaan antara Penerima Pembiayaan dengan Pemberi Pembiayaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari terhitung sejak jatuh tempo (“Tingkat Keberhasilan 90 atau TKB90”).
Rumus perhitungan yang digunakan untuk menentukan TKB90 adalah sebagai berikut : TKB90 = 100% - TWP90 TWP90 ditentukan menggunakan rumus perhitungan:
TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan penyelenggara fintech P2P Lending dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam rangka jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Semakin tinggi persentase TKB90 yang dimiliki oleh Penyelenggara, maka semakin baik pula Penyelenggara dalam menjalankan Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi.
Istilah fintech mulai menjamur di berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Kini masyarakat bisa memulai pendanaan online di financial technology (fintech) peer to peer lending atau fintech pinjaman dengan cara menjadi lender atau pemberi pinjaman.
Layaknya sebuah investasi, dengan menjadi lender, masyarakat akan mendapatkan keuntungan berupa imbal hasil menarik atas uang yang telah dipinjamkan. Yang terpenting prosesnya semua aman karena dijamin oleh teknologi yang mutakhir.
Lantas bagaimana cara memulai pendanaan dan mendapatkan untung dari menjadi lender di fintech? Seberapa amankah? Berikut tipsnya:
1. Mulai Mendanai! Mulailah pendanaan sesegera mungkin. Tak perlu menunda-nunda hingga memiliki banyak uang. Melalui pendanaan di fintech pinjaman, Anda bisa mulai mendanai dan mendapatkan imbal hasil.
Dan jangan lupa pastikan anda memilih fintech yang telah legal Berizin dan Diawasi OJK (otoritas Jasa Keuangan), seperti di https://www.ammana.id/.
2. Pahami Imbal Hasil dan Resiko Pendanaan di Fintech Sebelum mendanai suatu produk pendanaan, tak terkecuali dengan produk pendanaan di fintech pinjaman. Alangkah baiknya jika anda mempelajari dahulu dengan seksama berapa imbal hasil dan apa resiko yang akan didapatkan.
3. Data dan Transaksi Pribadi yang Terjamin Keamanannya Keamanan data menjadi salah satu faktor terpenting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fintech. Denga menggunakan Fitur AI akan memberikan dampak hasil akurat dan minim human error, sehingga mampu menyaring borrower/peminjam dengan resiko terkecil berdasarkan informasi pribadi dan dalam waktu yang relatif singkat.
Dari beberapa gambaran di atas, apabila anda berminat memulai menjadi lender/ pendana untuk mendapatkan imbal hasil dengan sistem syariah, anda bisa mempelajari berbagai macam program pendanaan yang tersedia pada link berikut https://www.ammana.id/funding.
Add comment ×