Dalam rangka menjalankan prinsip transparansi sesuai dengan Pasal 29 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi, Penyelenggara Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi wajib mempublikasikan tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pembiayaan antara Penerima Pembiayaan dengan Pemberi Pembiayaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari terhitung sejak jatuh tempo (“Tingkat Keberhasilan 90 atau TKB90”).
Rumus perhitungan yang digunakan untuk menentukan TKB90 adalah sebagai berikut : TKB90 = 100% - TWP90 TWP90 ditentukan menggunakan rumus perhitungan:
TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan penyelenggara fintech P2P Lending dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam rangka jangka waktu sampai dengan 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Semakin tinggi persentase TKB90 yang dimiliki oleh Penyelenggara, maka semakin baik pula Penyelenggara dalam menjalankan Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi.
PENDIDIKAN
PENGALAMAN KERJA
Ketua Dewan Pengawas Syariah
Akademisi pada STAN (Sekolah Tinggi Akutansi Negara) , Konsultan Hukum , konsultan perbankan syariah, pernah bergabung sebagai Manajemen pada Bank Muamalat, Bank Angkasa, Anggota KEIN (Komisi Ekonomi dan Industri Nasional)
Anggota Dewan Pengawas Syariah
Akademisi pada berbagai Universitas, Penulis buku, Anggota DSN MUI, Anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Bukopin dan Deutsche Bank Indonesia
Penasehat Syariah
Pendidikan:
Pengalaman kerja:
Direktur Utama
Pendidikan:
Pengalaman kerja:
Komisaris
Lulusan Universitas Indonesia dari Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Hukum untuk gelar master (S2) serta meraih gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada. Pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Kementerian BUMN , Direksi dan Komisaris diberbagai perusahaan diantaranya Garuda Indonesia, Bank Muamalat,Bank Panin Syariah, PT Permodalan Nasional, Madani dan lain lain. Anggota KEIN (Komite Ekonomi dan Industri Nasional).
Penasehat Senior