Ammana

PT Ammana fintek syariah

PT Ammana fintek syariah

PT Ammana Fintek Syariah (selanjutnya disebut “Ammana”) adalah platform Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-123/D.05/2019 tertanggal 13 Desember 2019.

PT Ammana Fintek Syariah (selanjutnya disebut “Ammana”) adalah platform Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-123/D.05/2019 tertanggal 13 Desember 2019.

  • PT Ammana Fintek Syariah (selanjutnya disebut “Ammana”) adalah platform Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-123/D.05/2019 tertanggal 13 Desember 2019.

    PT Ammana Fintek Syariah (selanjutnya disebut “Ammana”) adalah platform Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-123/D.05/2019 tertanggal 13 Desember 2019.

  • Kegiatan usaha Ammana dilakukan secara patuh mengikuti ketentuan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

    Kegiatan usaha Ammana dilakukan secara patuh mengikuti ketentuan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

  • Ammana menyajikan layanan finansial yang terjangkau bagi seluruh masyarakat yang berada di wilayah Indonesia, terutama bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank dan kurang memiliki akses produk keuangan

    Ammana menyajikan layanan finansial yang terjangkau bagi seluruh masyarakat yang berada di wilayah Indonesia, terutama bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank dan kurang memiliki akses produk keuangan

  • Ammana menekankan penggunaan teknologi berbasis Big Data dan Artificial Intelligence (AI) untuk menyediakan layanan yang andal kepada para pengguna

    Ammana menekankan penggunaan teknologi berbasis Big Data dan Artificial Intelligence (AI) untuk menyediakan layanan yang andal kepada para pengguna

Kegiatan usaha Ammana dilakukan secara patuh mengikuti ketentuan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Kegiatan usaha Ammana dilakukan secara patuh mengikuti ketentuan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Ammana menyajikan layanan finansial yang terjangkau bagi seluruh masyarakat yang berada di wilayah Indonesia, terutama bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank dan kurang memiliki akses produk keuangan

Ammana menyajikan layanan finansial yang terjangkau bagi seluruh masyarakat yang berada di wilayah Indonesia, terutama bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank dan kurang memiliki akses produk keuangan

Ammana menekankan penggunaan teknologi berbasis Big Data dan Artificial Intelligence (AI) untuk menyediakan layanan yang andal kepada para pengguna

Ammana menekankan penggunaan teknologi berbasis Big Data dan Artificial Intelligence (AI) untuk menyediakan layanan yang andal kepada para pengguna

Jenis produk dan fitur utama

Jenis produk dan fitur utama

21/28 hari

21/28 hari

Produk pinjaman dana tunai tanpa agunan, dengan pilihan metode pembayaran harian, 21 atau 28 hari

Produk pinjaman dana tunai tanpa agunan, dengan pilihan metode pembayaran harian, 21 atau 28 hari

12 bulan

12 bulan

Produk pinjaman dana tunai tanpa agunan, dengan metode pembayaran dicicil per bulan hingga 12 kali (12 bulan)

Produk pinjaman dana tunai tanpa agunan, dengan metode pembayaran dicicil per bulan hingga 12 kali (12 bulan)

Manfaat produk, biaya, dan resiko

Manfaat produk, biaya, dan resiko

Manfaat
Manfaat

Manfaat

Produk Ammana dapat digunakan oleh pengguna untuk pemenuhan berbagai kebutuhan, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif dengan proses pengajuan cepat dan mudah

Produk Ammana dapat digunakan oleh pengguna untuk pemenuhan berbagai kebutuhan, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif dengan proses pengajuan cepat dan mudah

Biaya
Biaya

Biaya

Biaya layanan atau bunga pinjaman Ammana mengikuti ketentuan yang diatur oleh OJK dan AFPI, dimana tidak melebihi 0,3% per hari. Bunga keterlambatan harian adalah maksimal 0,3% per hari dan tidak melebihi 100% pokok pinjaman

Biaya layanan atau bunga pinjaman Ammana mengikuti ketentuan yang diatur oleh OJK dan AFPI, dimana tidak melebihi 0,3% per hari. Bunga keterlambatan harian adalah maksimal 0,3% per hari dan tidak melebihi 100% pokok pinjaman

Resiko
Resiko

Resiko

Ketika kewajiban tidak terpenuhi, maka Pengguna akan tercatat pada SLIK OJK dengan kualitas kurang baik dan akan menjadi pertimbangan Layanan Jasa Keuangan (LJK) lain atau bank untuk memberikan layanan jasa

Ketika kewajiban tidak terpenuhi, maka Pengguna akan tercatat pada SLIK OJK dengan kualitas kurang baik dan akan menjadi pertimbangan Layanan Jasa Keuangan (LJK) lain atau bank untuk memberikan layanan jasa

Apabila pengguna ingin mengajukan pinjaman dana tunai, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:

Apabila pengguna ingin mengajukan pinjaman dana tunai, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:

  • list style item

    Warga Negara Indonesia (WNI)

    Warga Negara Indonesia (WNI)

  • list style item

    Berusia antara 18 hingga 60 tahun

    Berusia antara 18 hingga 60 tahun

  • list style item

    Menetap di Indonesia

    Menetap di Indonesia

  • list style item

    Mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengunggah foto diri

    Mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengunggah foto diri

  • list style item

    Memiliki minimal rekening bank atas nama penerima dana

    Memiliki minimal rekening bank atas nama penerima dana

Berikut tata cara pengajuan pinjaman di Ammana:

Berikut tata cara pengajuan pinjaman di Ammana:



Langkah 1

Daftar
Daftar
  • icon

    Unduh aplikasi Ammana melalui PlayStore dan lengkapi data diri yang dibutuhkan

    Unduh aplikasi Ammana melalui PlayStore dan lengkapi data diri yang dibutuhkan



Langkah 2

Pemeriksaan skor kredit
Pemeriksaan skor kredit
  • icon

    Sistem akan memeriksa secara otomatis informasi yang sudah diberikan

    Sistem akan memeriksa secara otomatis informasi yang sudah diberikan



Langkah 3

Pengajuan
Pengajuan
  • icon

    Cek limit pinjaman dan ajukan pinjaman yang diinginkan

    Cek limit pinjaman dan ajukan pinjaman yang diinginkan

Langkah 4

Persetujuan
Persetujuan
  • icon

    Setelah pengajuan pinjaman disetujui, dana akan segera dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar

    Setelah pengajuan pinjaman disetujui, dana akan segera dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar

Layanan pengaduan

Layanan pengaduan

Via e-mail
Via e-mail

Via e-mail

Anda dapat mengirimkan keluhan tentang layanan Ammana dengan mengirim email kepada kami di

Anda dapat mengirimkan keluhan tentang layanan Ammana dengan mengirim email kepada kami di

Via live chat
Via live chat

Via live chat

Anda dapat menggunakan fitur live chat yang terdapat pada aplikasi Ammana

Anda dapat menggunakan fitur live chat yang terdapat pada aplikasi Ammana

Buka di aplikasi
Pengaduan langsung
Pengaduan langsung

Pengaduan langsung

Anda dapat mendatangi kantor operasional Ammana di alamat: Gedung Saharjo Square Jl. Dr. Saharjo No.49A, RT.3/RW.8, Manggarai, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12850

Anda dapat mendatangi kantor operasional Ammana di alamat: Gedung Saharjo Square Jl. Dr. Saharjo No.49A, RT.3/RW.8, Manggarai, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12850

Via web support
Via web support

Via web support

Anda dapat mengajukan pengaduan dengan mengunjungi halaman ini

Anda dapat mengajukan pengaduan dengan mengunjungi halaman ini

Via e-mail
Via e-mail

Via e-mail

Anda dapat mengirimkan keluhan tentang layanan Ammana dengan mengirim email kepada kami di

Anda dapat mengirimkan keluhan tentang layanan Ammana dengan mengirim email kepada kami di

Pengaduan langsung
Pengaduan langsung

Pengaduan langsung

Anda dapat mendatangi kantor operasional Ammana di alamat: Gedung Saharjo Square Jl. Dr. Saharjo No.49A, RT.3/RW.8, Manggarai, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12850

Anda dapat mendatangi kantor operasional Ammana di alamat: Gedung Saharjo Square Jl. Dr. Saharjo No.49A, RT.3/RW.8, Manggarai, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12850

Via live chat
Via live chat

Via live chat

Anda dapat menggunakan fitur live chat yang terdapat pada aplikasi Ammana

Anda dapat menggunakan fitur live chat yang terdapat pada aplikasi Ammana

Via web support
Via web support

Via web support

Anda dapat mengajukan pengaduan dengan mengunjungi halaman ini

Anda dapat mengajukan pengaduan dengan mengunjungi halaman ini

Informasi tambahan

Disclaimer (penting untuk dibaca):

Informasi tambahan

Disclaimer (penting untuk dibaca):

Informasi yang dicantumkan pada RIPLAY Umum ini adalah ringkasan informasi yang mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku

RIPLAY Umum ini apat dijadikan referensi untuk memberikan informasi produk Ammana dan bukan sebuah bentuk kesepakatan dalam bentuk apapun yang mengikat Ammana sebagai Penyelenggara dan Pengguna

Pengguna harus membaca dan memahami informasi pada RIPLAY Umum ini sebelum membuat keputusan menjadi Pengguna Aplikasi Ammana

Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 /POJK.05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

Pengguna dengan ini menyatakan telah membaca, menerima penjelasan, mengerti dan memahami produk pembiayaan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan

Ammana
Ammana

Google Play

Hubungi kami:

Hubungi kami:
[email protected] 

Ikuti kami:


Beranda
PT. Ammana Fintek Syariah

Berizin dan diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN KEP-123/0.55/2019.
Anggota dari ASOSIASI FINTECH PENDANAAN BERSAMA INDONESIA.
Alamat resmi: Gedung Saharjo Square
Jl. Dr. Saharjo No.49A, RT.3/RW.8, Manggarai,
Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12850
 Lihat Peta

© 2025 Ammana. Seluruh hak cipta.

Anggota dari
Berizin dan diawasi oleh
KEP-123/D.05/2019

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Perhatian

  1. LPBBTI adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet;
  2. kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI;
  3. Penyelenggara adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI baik secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah;
  4. Penyelenggara berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan;
  5. Penyelenggara hanya dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna;
  6. Penyelenggara hanya dapat mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada gawai milik Pengguna;
  7. Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas atas fasilitas Pendanaan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi;
  8. seluruh risiko Pendanaan yang timbul dalam transaksi LPBBTI ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Penyelenggara bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana;
  9. Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang;
  10. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan;
  11. Penyelenggara menyampaikan prosedur penyelesaian dan penagihan kepada Pemberi Dana dan Penerima Dana dalam hal terjadi wanprestasi Pendanaan yang dilakukan oleh Penerima Dana; dan
  12. hal lain yang perlu diperhatikan terkait karakteristik produk yang dimiliki oleh Penyelenggara.