Ammana

Payment Options

Pembayaran melalui Indomaret

1.

Sebelum Anda melakukan pelunasan mohon cek nomor Virtual Account (VA) terbaru di Aplikasi Ammana Mobile Anda

Untuk menemukan nomor Virtual Account (VA) Anda. Silahkan klik "Pembayaran" pada halaman tagihan Anda.
Screen Shot 2023-11-24 at 15.47.29.png

2.

Instruksi Pembayaran

Berikut adalah nomor Virtual Account (VA) Anda, Anda dapat menekan tombol 'Salin No. VA' untuk menyalin nomor VA pada clipboard Anda.
SCREENSHOT 2.jpg

3.

Kasir Indomaret

  1. Silahkan datang ke outlet Indomaret terdekat
  2. Beritahukan ke kasir bahwa anda ingin melakukan pembayaran (Ammana)
  3. Berikan kode pembarayan 92921 dari merchant ke kasir
  4. Kasir akan memproses permintaan pembayaran anda
  5. Lakukan pembayaran ke kasir sejumlah nominal yang tertera
  6. Terima struk sebagai bukti pembayaran sudah sukses dilakukan
  7. Selesai
4.

Mesin i-Kios Indomaret

  1. Silahkan datang ke outlet Indomaret terdekat
  2. Lakukan pembayaran menggunakan i-Kios
  3. Pilih i-Payment
  4. Pilih e-Commerce
  5. Pilih nama merchant (Ammana), yang ingin anda bayarkan
  6. Masukan nomor hp dan kode pembayaran 92921
  7. Konfirmasi pembayaran akan muncul di layar, klik next
  8. i-Kios akan mencetak struk
  9. Pergi ke kasir dan tunjukan struk
  10. Lakukan pembayaran ke kasir sejumlah nominal yang tertera
  11. Pembayaran telah selesai. Terima struk sebagai bukti pembayaran

Google Play

Hubungi kami:

Hubungi kami:
[email protected] 

Ikuti kami:


Beranda
PT. Ammana Fintek Syariah

Berizin dan diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN KEP-123/0.55/2019.
Anggota dari ASOSIASI FINTECH PENDANAAN BERSAMA INDONESIA.
Alamat resmi: Gedung Saharjo Square
Jl. Dr. Saharjo No.49A, RT.3/RW.8, Manggarai,
Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12850
 Lihat Peta

© 2025 Ammana. Seluruh hak cipta.

Anggota dari
Berizin dan diawasi oleh
KEP-123/D.05/2019

Perhatian

  1. LPBBTI adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam melakukan Pendanaan konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah secara langsung melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan internet;
  2. kegiatan usaha LPBBTI tunduk kepada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan LPBBTI;
  3. Penyelenggara adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan LPBBTI baik secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah;
  4. Penyelenggara berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan;
  5. Penyelenggara hanya dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna;
  6. Penyelenggara hanya dapat mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada gawai milik Pengguna;
  7. Pengguna harus memahami transaksi dan isi perjanjian LPBBTI, termasuk batas atas fasilitas Pendanaan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi;
  8. seluruh risiko Pendanaan yang timbul dalam transaksi LPBBTI ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Penyelenggara bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana;
  9. Pengguna menjamin keaslian seluruh dokumen yang disampaikan. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang;
  10. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan;
  11. Penyelenggara menyampaikan prosedur penyelesaian dan penagihan kepada Pemberi Dana dan Penerima Dana dalam hal terjadi wanprestasi Pendanaan yang dilakukan oleh Penerima Dana; dan
  12. hal lain yang perlu diperhatikan terkait karakteristik produk yang dimiliki oleh Penyelenggara.